Sambutan Pejabat Presiden Republik Indonesia pada Pembukaan Kongres VI Gabungan Perhimpunan Agama Konghucu Indonesia pada tanggal 23 Agustus 1967 di Jakarta
Kata sambutan ini menegaskan bahwa agama Konghucu mendapat tempat yang layak di Indonesia dalam kerangka Pancasila. Namun dalam teks ini juga disebutk
SAMBUTAN PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMBUKAAN KONGRES VI GABUNGAN PERHIMPUNAN AGAMA KONGHUCU INDONESIA, PADA TANGGAL 23 AGUSTUS 1967, DI JAKARTA
Agama Konghutju mendapat tempat jang lajak dalam negara kita jang berlandaskan Pantjasila ini. Pantjasila dan Agama mempunjai hubungan fungsional jang
Pandangan Pimpinan Lintas Agama Bahwa Kericuhan Mengatasnamakan Agama Merupakan Penyelewengan dari Pancasila
Patmono S.K, Gerak Ganda, Sejarah Pergerakan Pemuda Kristen Indonesia, (GAMKI, 1988), h.149. "Dalam rangkaian pertemuan nasional pimpinan li
Rumah Pendeta dan Gereja di Yogyakarta Mendapatkan Ancaman Pembakaran
Patmono S.K, Gerak Ganda, Sejarah Pergerakan Pemuda Kristen Indonesia, (GAMKI, 1988), h.159. "Pasca peristiwa G30-S/PKI pada tahun 1965 suhu
Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
Aturan ini dibuat untuk mencegah penyalahgunaan atau penodaan agama dalam rangka pengamanan negara dan masyarakat menuju masyarakat yang adil dan makm