Peraturan Bupati Lebak No. 11 Tahun 2011 tentang Pelarangan Segala Bentuk Aktivitas Jamaah Ahmadiyah
Peraturan ini berisi tentang larangan terhadap segala bentuk aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Lebak.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 12 tahun 2011 tentang Pelarangan Segala Bentuk Aktivitas Jamaah Ahmadiyah
Peraturan Gubernur Banten No. 5 Tahun 2011 tentang Pelarangan Segala Bentuk Aktivitas Jamaah Ahmadiyah
Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 188/94/KPTS/013/2011 tentang Pelarangan Segala Bentuk Aktivitas Jamaah Ahmadiyah
Delapan Organisasi Islam Sepakat Ahmadiyah Dibubarkan
“Delapan Organisasi Islam Sepakat Ahmadiyah Dibubarkan” Ajaran Ahmadiyah sepakat dibubarkan. Aliran ini dianggap murtad karena membuat kitab su