Larangan Aparat Negara di Cianjur Bagi Jemaat Ahmadiyah yang Akan Membangun Rumah Ibadah Menyerupai Masjid
“Pada 30 April 2008, di Cianjur Jawa Barat, Kapolsek Ciranjang Cianjur melarang jemaat Ahmadiyah membangun tempat ibadah menyerupai masjid," tulis L
Bupati Sukabumi Larang Aktivitas Ahmadiyah
Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2008, (Setara Institute, 2009), h.49.“Bupati Sukabumi, pada 29 April 2008 melarang akti
Aksi Penolakan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kampus Mubarok
“Pada 28 April, terjadi aksi penolakan Ahmadiyah di kampus Mubarok milik jemaat Ahmadiyah di Jalan Raya Kemang, Bogor Jawa Barat. Massa Gerakan Umat
Pembakaran Masjid dan Madrasah Al Furqon Milik Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi
“Pada 28 April terjadi pembakaran masjid dan madrasah Al Furqon milik jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Parakan Salak RT 02/ RW 02 Desa/Ke
Tindak Lanjut Komnas HAM Atas Kasus Masjid JAI Sukabumi
Komnas HAM pada 11 Agustus 2016 telah mengirim surat kepada Bupati Sukabumi tentang permintaan informasi terkait perkembangan kasus pelarangan penggun