DESCRIPTION

Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri setingkat dengan lembaga negara lainnya, mempunyai karakter kelembagaan yang imparsial dan independen dalam memberikan pemaknaan atas standar dan norma HAM. Sejauh ini, Komnas HAM RI telah mengesahkan SNP tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (PDRE), SNP tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi, dan SNP tentang Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

META DATA

Status KBB
Mendukung KBB
Tahun
https://www.komnasham.go.id/index.php/peraturan/2020/12/09/31/standar-norma-dan-pengaturan-nomor-2-tentang-hak-atas-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan.html
Lokasi
Jakarta
Provinsi
DKI Jakarta