DESKRIPSI REGULASI

Untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 dan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pedoman pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah Dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan umat
Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, perlu diatur pedoman pendirian rumah ibadat di Kabupaten Bantul dengan peraturan Bupati.

META DATA PERISTIWA

Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Pengarang
Penerbit
Pemerintah Daerah Bantul
Sumber
Lokasi
Provinsi
DI Yogyakarta