DESCRIPTION

Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2008, (Setara Institute, 2009), h.47.



"Sementara pada Juni 2008 Bupati Mataram NTB, memberlakukan syarat tertentu kepada jemaat Ahmadiyah, yakni tidak boleh tinggal berkelompok, tidak boleh melakukan kegiatan yang eksklusif," tulis laporan Setara Institute dalam ‘Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2008’, halaman 47, yang diterbitkan pada 13 Januari 2009," tulis Setara Institute.

META DATA

Status KBB
Menghambat KBB
Tahun
Setara Institute
Lokasi
Kabupaten Mataram
Provinsi
Nusa Tenggara Barat