DESCRIPTION

Dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Berpakaian Muslim menunjukkan Kabupaten Agam sebagai salah satu derah yang menerapkan Perda Syariah. Faktanya tidak seluruh penduduk Kabupaten Agam beragama Islam. Bupati yang mengesahkan tidak diusung oleh partai politik Islam. Perbedaan agama tidak dapat diakomodir oleh peraturan daerah ini. Pluralisme dan multikulturalisme sebagai konsep dasar dalam Fikih Kebinekaan tidak dapat diterapkan secara maksimal.

META DATA

Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Year
https://adoc.pub/berprestasi-yang-madani-maka-untuk-terwujudnya-suasana-kehid.html
Location
Province
Sumatera Barat