DESCRIPTION

Satu contoh yang menggambarkan pengaruh kontestasi politik terhadap seragam jilbab adalah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 tahun 2014. Regulasi inilah yang saat ini mengatur seragam pelajar sekolah dasar dan menengah (SD hingga SMA) secara nasional. Saat kita membacanya secara sekilas, nampak tak ada persoalan – tidak ada paksaan bagi siswi Muslim untuk berpakaian seragam ‘khas Muslimah’. Bahkan, konteks politik dari lahirnya pasal jilbab dalam Permendikbud ini adalah mencegah diskriminasi pelajar Muslim berjilbab di sekolah negeri yang berada di daerah minoritas seperti Bali. Tetapi, menurut laporan Komnas Perempuan dan Human Rights Watch dalam beberapa tahun terakhir, peraturan tersebut justru dipahami secara berbeda oleh sekolah. Sekolah kerap melihat aturan ini sebagai legitimasi untuk mewajibkan pelajar Muslim yang belum berjilbab.

META DATA

Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Year
https://simpuh.kemenag.go.id/regulasi/permendikbud_45_14.pdf
Location
Province
DKI Jakarta