DESCRIPTION

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah disahkan menjadi undang-undang. Banyak kalangan menyambut peraturan itu sebagai bentuk perlindungan negara terhadap toleransi di antara warga. Tetapi banyak pula yang khawatir undang-undang baru itu malah dijadikan alat untuk membungkam aspirasi warga.Di mana Perpu tersebut dikhawatirkan akan digunakan pemerintah untuk menindak organisasi-organisasi yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, dan sebaliknya malah dijadikan alat oleh kelompok-kelompok intoleran untuk semakin menyerang kelompok-kelompok yang berbeda dengannya atas nama negara.

META DATA

Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Year
https://peraturan.bpk.go.id/Details/53279/perpu-no-2-tahun-2017
Location
Jakarta
Province
DKI Jakarta