kumparan.com, "Saat 6 Tempat
Ibadah Berdiri Berdampingan di Surabaya", (2024).
Indonesia merupakan negara dengan enam agama resmi dan
banyak kepercayaan lokal yang tersebar di penjuru wilayahnya. Sikap toleransi
menjadi poin penting menjaga kerukunan umat beragama. Contoh toleransi ini pula
yang coba diwujudkan komplek perumahan di Surabaya Barat.
Perumahan Royal Residence di Surabaya Barat memiliki rumah
ibadah enam agama di Indonesia. Rumah ibadah tersebut bahkan berdiri
berdampingan di dalam komplek perumahan tersebut.
Terletak di ujung komplek perumahan, Masjid al-Muhajirin,
kemudian Vihara Buddhayana Royal Residence, Gereja Katolik Kapel Santo
Yustinus, Klenteng Konghucu Delapan Kebajikan, Pura Sakti Raden Wijaya, dan GKI
Wiyung Royal Residence berdiri berdampingan.
Yang menarik, selain berdampingan, keenam rumah ibadah itu
tidak menggunakan pagar atau pembatas lainnya. Sehingga, lokasi rumah ibadah
itu terlihat menyatu dan indah lantaran antara satu bangunan dan lainnya
memiliki perbedaan gaya arsitektur masing-masing agama.
Diungkapkan Ahmad Burhan Ubaidillah, imam Masjid
Al-Muhajirin, pendirian keenam tempat ibadah ini dilakukan pada tahun 2017.
"Sudah sejak lima tahun yang lalu, sekitar tahun 2017
ya. Dan Masjid Al-Muhajirin ini menjadi tempat ibadah pertama yang berdiri,
baru diikuti tempat ibadah lainnya," jelasnya kepada Basra, Senin (28/2).
Lebih lanjut dikatakan Ahmad, masing-masing rumah ibadah
memiliki pengurusnya sendiri dan dibangun dengan urunan warga.
Keenam rumah ibadah tersebut juga terbuka bagi masyarakat
umum. Artinya mereka yang tidak tinggal di komplek perumahan tersebut bisa
beribadah disana.