DESCRIPTION

kumparan.com, "Saat 6 Tempat Ibadah Berdiri Berdampingan di Surabaya", (2024).

 

Indonesia merupakan negara dengan enam agama resmi dan banyak kepercayaan lokal yang tersebar di penjuru wilayahnya. Sikap toleransi menjadi poin penting menjaga kerukunan umat beragama. Contoh toleransi ini pula yang coba diwujudkan komplek perumahan di Surabaya Barat.

 

Perumahan Royal Residence di Surabaya Barat memiliki rumah ibadah enam agama di Indonesia. Rumah ibadah tersebut bahkan berdiri berdampingan di dalam komplek perumahan tersebut.

 

Terletak di ujung komplek perumahan, Masjid al-Muhajirin, kemudian Vihara Buddhayana Royal Residence, Gereja Katolik Kapel Santo Yustinus, Klenteng Konghucu Delapan Kebajikan, Pura Sakti Raden Wijaya, dan GKI Wiyung Royal Residence berdiri berdampingan.

 

Yang menarik, selain berdampingan, keenam rumah ibadah itu tidak menggunakan pagar atau pembatas lainnya. Sehingga, lokasi rumah ibadah itu terlihat menyatu dan indah lantaran antara satu bangunan dan lainnya memiliki perbedaan gaya arsitektur masing-masing agama.

 

Diungkapkan Ahmad Burhan Ubaidillah, imam Masjid Al-Muhajirin, pendirian keenam tempat ibadah ini dilakukan pada tahun 2017.

 

"Sudah sejak lima tahun yang lalu, sekitar tahun 2017 ya. Dan Masjid Al-Muhajirin ini menjadi tempat ibadah pertama yang berdiri, baru diikuti tempat ibadah lainnya," jelasnya kepada Basra, Senin (28/2).

 

Lebih lanjut dikatakan Ahmad, masing-masing rumah ibadah memiliki pengurusnya sendiri dan dibangun dengan urunan warga.

 

Keenam rumah ibadah tersebut juga terbuka bagi masyarakat umum. Artinya mereka yang tidak tinggal di komplek perumahan tersebut bisa beribadah disana.

 

"Terbuka untuk umum ya, bagi warga non perumahan monggo saja kalau mau beribadah disini," tukasnya.

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Mendukung KBB
Data
Tautan
https://kumparan.com/beritaanaksurabaya/saat-6-tempat-ibadah-berdiri-berdampingan-di-surabaya-1xapvFG2U4j/full
Komunitas Terdampak
Umat Lintas Agama di Jawa Timur