Detik.com "MUI Indramayu Larang Ajaran Ponpes Al-Zaytun Diikuti: Tak Sesuai Syariat", (2024).
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Indramayu Mohammad Satori mengatakan ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
tidak sesuai dengan syariat Islam. Satori melarang masyarakat Kabupaten
Indramayu mengikuti pendidikan di Al-Zaytun.
Dilansir detikJabar, Sabtu (17/6/2023), Satori mengatakan
kegiatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun jauh dari tata cara peribadatan umat
Islam pada umumnya. Hal itu, kata Satori, mulai salat, puasa, hingga ibadah
haji, yang katanya bisa dilakukan di Indonesia.
"Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat
Islam pada umumnya," kata Satori.
"Yang kedua kami mengimbau kepada masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di Al-Zaytun karena ketidaksamaan akidah, tidak ada kesamaan cara pandang dalam rangka beribadah, syariat-syariat yang dilakukan mereka (Al-Zaytun)," ujarnya.
Lebih lanjut Satori juga meminta pemerintah segera
menyelesaikan keresahan yang terjadi di Indramayu ini. Satori menyebut tata
cara ibadah Ponpes Al-Zaytun jauh berbeda dari ajaran agama Islam.