DESKRIPSI PERISTIWA

“Pada 9 Juni 2008 Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/ atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Dan Warga Masyarakat," tulis Laporan Kondisi KBB Tahun 2008, halaman 50, yang diterbitkan oleh Setara Institute.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Meragukan
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Data
Tautan
https://setara-institute.org/laporan-kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-tahun-2008/
Komunitas Terdampak
Ahmadiyah