DESCRIPTION

Catatan: Artikel berita ini bersumber dari portal berita inews.id tanggal 23 September 2024 JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons video perempuan berprofesi aparatur sipil negara (ASN) yang mengamuk dan melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. Video itu viral dan menjadi sorotan di media sosial. Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi. Dia menekankan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan. "Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin kepada iNews.id, Senin (23/9/2024). Dalam video yang beredar, perempuan berjilbab kuning itu tampak sedang marah-marah kepada sekelompok orang. Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu. Menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada izin ibadah tersebut. "Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Merujuk pemberitaan Okezone dan Inews tanggal 23 September 2024, Penjabat Wali Kota Bekasi dan Dirjen Bimas Islam Kemenag ikut angkat bicara merespon kasus ini. Sementara itu di pemberitaan fajar.co.id tertanggal 25 September 2024, oknum ASN yang bersangkutan difasilitasi oleh Penjabat Wali Kota Bekasi dan pihak kepolisian menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan. Permintaan maaf tersebut kemudian telah diterima oleh jemaat yang terdampak.
Bentuk Solusi
Selesai
Status KBB
Berpotensi Mendukung KBB
Data
Tautan
https://www.inews.id/news/megapolitan/respons-kemenag-soal-asn-pemkot-bekasi-larang-tetangga-ibadah-sambil-marah-marah
Komunitas Terdampak
Jemaat GMIM di Kota Bekasi