DESCRIPTION

Di kegiatan Sidang Lengkap III Dewan Gereja-gereja di Indonesia (kini PGI) di tahun 1956, bahasan yang diangkat meliputi seruan untuk menghadapi bahaya komunisme. Di kesempatan yang sama pula DGI meminta agar gereja-gereja di Indonesia mendalami literasi kepada umat Kristen terkait politik, demokrasi, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia. “Seruan menghadapi bahaya komunisme dikeluarkan dalam sidang lengkap tersebut kepada gereja-gereja. Kecaman-kecaman komunis terhadap masyarakat diuji oleh pimpinan gereja dalam sidang tersebut, dan gereja-gereja diminta untuk memberikan penerangan preventif kepada anggota-anggotanya melalui kotbah-kotbah, kursus-kursus kader, surat penggembalaan dan lain lain tentang konfrontasi Injil dengan komunisme. Dalam hal ini gereja diminta untuk menjelaskan secara benar soal-soal kerja, arti demokrasi dan lain-lain dalam terang Firman Tuhan. Karena itu juga sidang berpendapat bahwa orang-orang Kristen harus diajak untuk ikut mempelajari soal-soal politik yang menyangkut dasar negara, kebebasan beragama, hak asasi manusia dari segi hukum, peranan orang-orang Kristen dalam partai-partai politik, wujud dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, ideologi-ideologi komunis maupun agama yang bersangkut paut dengan soal-soal politik serta masalah-masalah pembangunan masyarakat,” tulis laporan Patmono SK dalam bukunya yang berjudul “Gerak Ganda, Sejarah Pergerakan Pemuda Kristen Indonesia” (1988, hal. 61).

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Mendukung KBB
Data
Tautan
Komunitas Terdampak
Umat Kristen di Indonesia