DESCRIPTION

“Edy, terbukti melakukan peledakan bom pada malam Natal tahun kemarin (tahun 2000). Pada saat itu, Edy mengirimkan sembilan paket bom ke sejumlah tempat di Medan dan lima paket ke Pematang Siantar. Satu di antara bom di Pematang Siantar meledak di Rumah Pendeta GKPS Imanson Saragih. Namun, dalam insiden tersebut tak terdapat korban jiwa,” tulis laporan liputan6.com, pada 14 Agustus 2001.

META DATA

Kasus KBB
Ya
Solusi
Pelaku perakit bom divonis 11 tahun penjara, pada tahun 2001.
Bentuk Solusi
Selesai
Status KBB
Menghambat KBB
Data
Tautan
https://www.liputan6.com/news/read/18146/perakit-bom-natal-divonis-11-tahun-penjara
Komunitas Terdampak
Umat Kristen di Pematang Siantar