DESKRIPSI PERISTIWA

Pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Jalan Malangsari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Jawa Tengah, selama puluhan tahun tak kunjung rampung dikarenakan adanya intimidasi dari kelompok intoleran. Penolakan pembangunan gereja ini lantaran dituduh tak mengantongi Izin Prinsip dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah dan mengumpulkan tanda tangan palsu dari warga sekitar.

Maka dari itu, Pemkot Semarang telah mengeluarkan kebijakan dengan membuat Tim Koordinasi Penanganan Permasalahan Pendirian Rumah Ibadat GBI Tlogosari melalui surat keputusan wali kota Nomor 452.2/244 Tahun 2020.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Pemkot Semarang telah mengeluarkan kebijakan dengan membuat Tim Koordinasi Penanganan Permasalahan Pendirian Rumah Ibadat GBI Tlogosari melalui surat keputusan wali kota Nomor 452.2/244 Tahun 2020.
Bentuk Solusi
Selesai
Status KBB
Mendukung KBB
Data
Tautan
https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/23002511/soal-pembangunan-gereja-tlogosari-pemkot-semarang-bentuk-tim-khusus
Komunitas Terdampak
-