DESCRIPTION

“Kalimantan Timur Usulkan Pembubaran Ahmadiyah” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengeluarkan surat resmi soal penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Selanjutnya Kalimantan Timur akan mengusulkan pembubaran Ahmadiyah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, usai menggelar pertemuan tertutup bersama seluruh unsur keagamaan dan Muspida, Selasa (15/3). "Kita usulkan ke Presiden melalui Mendagri agar Ahmadiyah dibubarkan saja sesuai SKB tiga menteri karena pembubaran adalah wewenang pemerintah," kata Awang Faroek kepada wartawan, Selasa (15/3). Awang menuturkan dirinya akan mengeluarkan surat ditujukan kepada pimpinan JAI Kalimantan Timur. Isinya soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah, mulai dari dakwah dan penyebaran ajaran tersebut kepada masyarakat lainnya. Awang Faroek mengungkapkan jumlah jemaat Ahmadiyah se-Kalimantan Timur berdasarkan laporan yang diterimanya berada di lima daerah, masing-masing di Kota Samarinda sebanyak 50 orang, di Kota Balikpapan sebanyak 5 orang, Kota Bontang 142 orang jemaat, Kabupaten Kutai Barat 50 orang dan Kabupaten Kutai Timur sebanyak 5 orang. "Besok surat akan saya tanda tangani, karena ini menyangkut kesepakatan bersama," ujarnya. Awang menyatakan surat yang akan diterbitkan bukan berupa surat keputusan atau keputusan gubernur, tapi hanya sebatas surat yang isinya mensosialisasikan kepada para pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut untuk tidak beraktivitas sampai ada keputusan dari pemerintah pusat. Soal keputusan Ahmadiyah ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pelarangan Ahmadiyah di wilayah Samarinda. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, akhir Februari lalu.

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Data
Tautan
https://nasional.tempo.co/read/320305/kalimantan-timur-usulkan-pembubaran-ahmadiyah
Komunitas Terdampak
Ahmadiyah