DESKRIPSI PERISTIWA

Dua orang anggota Banser NU dicap kafir karena tak mau mengucap takbir. Aksi yang mengarah pada persekusi itu terekam dalam sebuah video dan akhirnya viral.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/12) di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anggota Banser dengan inisial ES dan WS sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Jumat menuju Depok. Namun ada beberapa orang yang mengikuti korban. Kemudian pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Dalam video yang viral, tampak dua anggota Banser mengenakan seragam bicara dengan seseorang yang merekam video sambil menunjuk-nunjuk mereka. Video itu diawali makian monyet untuk bertanya di mana e-KTP kedua anggota Banser itu.

Terlihat juga salah satu anggota Banser bertanya balik alasan pria yang mengenakan kaus dan topi hitam itu mempertanyakan e-KTP mereka. Percakapan berlanjut dengan mempertanyakan alasan dua anggota Banser berada di Jakarta.

Anggota Banser tersebut menjawab bahwa keberadaan mereka di Jakarta terkait Gus Muwafiq. Orang yang merekam video itu kemudian meminta dua anggota Banser tersebut mengucap takbir. Mendengar permintaan itu, anggota Banser bertanya balik alasan dia harus mengucap takbir saat itu. Pria di video justru menyebut anggota Banser kafir.

"Kok buat apa? Kafir dong lu! Eh ntar dulu takbir dulu kalau muslim, orang Islam harus takbir," ujar pria berkaus hitam itu.

"Islam itu cukup ucapkan kalimat syahadat," jawab anggota Banser.

Apresiasi Untuk Anggota Banser

Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas angkat bicara soal anggota Banser yang dicap kafir itu. Dia memuji sikap anggota Banser yang tidak terpancing cacian dari pria berkaus hitam tersebut.

"Sikap sahabat Eko patut dipuji. Tenang, sabar dan tidak terpancing provokasi berupa olokan, cacian, paksaan dan tindakan yang mengesankan diri paling tahu Islam," tutur Robikin kepada wartawan, Rabu (11/12).

Menurutnya, respons anggota Banser tersebut membuktikan kedalaman kualitas agama dan akhlak. Dia menyebut Islam melarang mengkafirkan sesama muslim.

"Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim. Mudahnya menjatuhkan vonis kafir ini boleh jadi disebabkan karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia. Baginya, selain pengikut ajarannya adalah kafir. Sehingga stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya. Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, salat, puasa, zakat dan hajinya sama," kata Robikin.

Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini pun kagum dengan ketenangan anggota Banser itu. Dia mengapresiasi anggota Banser itu dengan ganjaran beasiswa.

"Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman LAZISNU dan insyallah disiapkan bantuan sebagai bagian dari penghargaan kita. Mungkin dalam bentuk beasiswa pendidikan yang bisa digunakan oleh keluarganya atau pun bantuan-bantuan lain. Jadi kita teman-teman LAZISNU sudah menyiapkan itu," ucap Helmy, Kamis (12/12).
Pelaku Persekusi Ditahan, Polisi Terus Mendalami

Tak lama setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku persekusi yang diketahui berinisial HA. Polisi menetapkan HA sebagai tersangka dan menahannya.

"Ditahan. Ditahan 20 hari perpanjangan 40 hari," kata Kasat Reskrim Porles Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/12/2019).

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Bentuk Solusi
Selesai
Status KBB
Menghambat KBB
Data
Tautan
https://news.detik.com/berita/d-4823191/banser-dicap-kafir/1
Komunitas Terdampak
Nahdlatul Ulama