DESKRIPSI PERISTIWA

Artikel ini berisi ulasan terkait dampak SKB 3 Menteri yang melarang aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kasus yang diulas adalah terkait penghentian dan penyegelan pembangunan Masjid Ahmadiyah yang dilakukan oleh Satpol PP berdasarkan perintah Bupati Garut, Rudy Gunawan. Rudy mengatakan bahwa dia mengambil keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2008 yang berisi tentang larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Mendukung KBB
Data
Tautan
https://www.amnesty.id/cabut-skb-dan-lindungi-hak-warga-ahmadiyah/
Komunitas Terdampak