DESKRIPSI PERISTIWA

Polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia Tlogosari Kota Semarang terus berlanjut. Dimulai sejak 1998, pembangunan rumah ibadah di Jalan Malangsari Kelurahan Tlogosari Kulon tersebut hingga kini tak kunjung rampung.

Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang mendatangi lokasi gereja dan meminta pembangunan dihentikan. Pemerintah beralasan, pemberhentian tersebut untuk menunggu tim koordinasi penanganan permasalahan pendirian GBI Tlogosari yang dibentuk Wali Kota Semarang.

Tim yang diketuai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Abdul Haris, itu diberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan masalah ini. "Sambil menunggu tim yang dibentuk Pak Wali Kota Semarang untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata Haris, Selasa, 10 Maret 2020.

Sebelumnya, warga penolak pembangunan gereja berunjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Jumat, 6 Maret 2020. Mereka meminta pembangunan dihentikan karena menganggap Izin Mendirikan Bangunan gereja bermasalah.

Mereka menyebut, IMB itu diperoleh dengan membohongi warga sekitar. Menurut mereka, ketika itu warga diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian digunakan sebagai persetujuan pembangunan gereja. "Awalnya ada tipu-tipu, menjadikan warga sakit hati," kata perwakilan warga penolak, Nur Aziz.

Penolakan serupa juga pernah terjadi pada Agustus tahun lalu. Saat itu, warga penolak datang ke lokasi pembangunan dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas. Mereka beralasan IMB gereja telah kadaluarsa karena selama enam bulan sejak diterbitkan tak ada pembangunan.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Menghambat KBB
Data
Tautan
https://nasional.tempo.co/read/1318320/jalan-terjal-pembangunan-gereja-tlogosari-semarang
Komunitas Terdampak