DESKRIPSI PERISTIWA

“Sementara pada Juni 2008 Bupati Mataram NTB, memberlakukan syarat tertentu kepada jemaat Ahmadiyah, yakni tidak boleh tinggal berkelompok, tidak boleh melakukan kegiatan yang eksklusif," tulis laporan Setara Institute dalam ‘Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2008’, halaman 47, yang diterbitkan pada 13 Januari 2009.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Ya
Solusi
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Menghambat KBB
Data
Tautan
https://setara-institute.org/laporan-kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-tahun-2008/
Komunitas Terdampak
Ahmadiyah