DESKRIPSI PERISTIWA

"Pada 17 Januari 2008, Gubernur Sumatera Barat bertindak intoleran dengan meminta MUI dan Pakem Sumatera Barat untuk mengevaluasi kembali ajaran Ahmadiyah di Sumatera Barat. Tindakan-tindakan intoleran juga dilakukan oleh pejabat-pejabat lainnya," tulis Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan Tahun 2008, halaman 49, yang dirilis oleh Setara Institute.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Meragukan
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Data
Tautan
https://setara-institute.org/laporan-kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-tahun-2008/
Komunitas Terdampak
Ahmadiyah