DESKRIPSI PERISTIWA
bersama rekonsiliasi di akar rumput; (4) Mendorong Dinas Dukcapil Sampang mempercepat proses penerbitan KTP para pengungsi guna memenuhi hak kependudukan mereka. Dalam pertemuan konsultasi dengan kepala-kepala daerah di Bojonegoro pada tanggal 29 November 2016, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sampang telah menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa masih kuat penolakan sejumlah tokoh agama di Sampang terhadap upaya pemulangan pengungsi Syiah dari Rusun Jemundo ke Sampang. Mereka masih meminta agar warga Syiah kembali ke “Islam yang benar” jika ingin kembali ke Sampang. Pemkab Sampang juga menginformasikan bahwa jatah hidup warga Rusun akan dihentikan mulai Januari 2017. Adapun terkait pelayanan KTP oleh Dinas Dukcapil Kab. Sampang, Kepala Kesbangpol menyampaikan bahwa permasalahan KTP Elektronik bagi para pengungsi di Rusun Jemundo Sidoarjo Selesai, karena sudah dilayani. Pada saat Komnas HAM melakukan pengecekan ke Rusun Jemundo pada tanggal 30 November 2016, diperoleh konfirmasi bahwa proses perekaman KTP dan Akte Lahir bagi warga Rusun oleh Pemkab Sampang Selesai sebagian. Caranya Pemkab Sampang mendatangi Rusun dengan membawa alat rekam KTP dan Akte Lahir. Dalam perekaman tersebut ditulis dalam kolom alamat para pengungsi: daerah asal di Sampang. Dan dalam Kolom agama ditulis: Islam. Terkait dengan informasi penghentian jatah hidup dari Pemprov Jawa Timur, pengungsi mengaku belum memperoleh informasi yang sahih. Namun warga Rusun menyatakan tidak keberatan apabila jatah hidup dihentikan, asal Pemprov dapat mengembalikan pengungsi ke kampung halaman mereka di Sampang.