DESKRIPSI PERISTIWA
rombongan ke daerah asal serta meminta Polda menjamin keamanan bagi setiap warga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Hal ini penting dilakukan
Polda dengan alasan: (1) bahwa Indonesia adalah negara bhineka, tidak boleh ada wilayah yang diklaim hanya milik kelompok tertentu. Setiap warga negara bebas bepergian ke seluruh wilayah RI; (2) Tindakan pengusiran berpotensi memicu konflik, karena dapat melahirkan tindakan yang sama di wilayah lain; (3) Negara harus menjamin hak setiap orang untuk beragama dan menjalankan agamanya. Namun hingga laporan ini ditulis, Komnas HAM belum menerima jawaban tertulis dari Polda NTT.