DESKRIPSI PERISTIWA

Pada 9 Mei 2016, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari Pengurus Masjid Jabal Nur yang berlokasi di Perum Gria Tugu Mapanget Asri (GRITMA) Bl. BVIII No. 6-8 Kota
Manado. Pengadu telah menyampaikan adanya tindakan menghalang-halangi pembangunan masjid Jabal Nur oleh sekelompok warga dengan alasan tidak ada dalam set plan perumahan. Penolakan mulai terjadi pada tahun 2009, namun dapat terselesaikan dengan musyawarah. Pada saat itu jemaah diperbolehkan menggunakan masjid dengan
syarat tidak boleh dibangun sampai perizinan selesai dari pemerintah. Selain itu juga disepakati bahwa lokasi masjid dipindah ke lokasi yang diperuntukkan untuk fasilitas sosial, dimana Pemkot Manado saat itu menjanjikan akan mengeluarkan surat penunjukkan lokasi dengan pertimbangan bahwa lokasi yang paling kecil tingkat penolakannya. Jemaah masjid tidak keberatan dipindah asalkan masih di dalam kompleks dan ada jaminan hukum
yang jelas dari Pemerintah. Pengurus masjid telah menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan perijnannya, mereka telah berusaha mengajukan permohonan kepada Pemerintah Manado melalui Kantor Kesbangpol pada 2009. Dalam pengajuan tersebut mereka telah melengkapi sejumlah persyaratan, yakni: Daftar pengguna masjid 100 orang, daftar dukungan masyarakat 75 orang, Surat Rekomendasi dari FKUB dan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama. Namun hingga laporan tersebut disampaikan ke Komnas HAM,
pengajuan tersebut belum direspons Pemkot Manado. Karena tidak ada respons atas pengajuan tersebut, sementara jumlah jemaah masjid makin bertambah dan tidak tertampung lagi dengan bangunan yang ada, maka pada tahun 2014 pengurus masjid ini melakukan renovasi dengan memperbesar ukuran masjid dari awalnya berukuran 6 x 6 meter menjadi 12 x 10 meter. Upaya renovasi tersebut kembali mendapat penolakan dari sebagian warga dengan alasan menyalahi kesepakatan tahun 2009. Karena itulah jemaah masjid kemudian mengadukan permasalahan ini ke Komnas HAM dengan harapan dapat didampingi dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Manado.

META DATA PERISTIWA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Mendukung KBB
Data
Tautan
https://www.komnasham.go.id/files/20170324-laporan-tahunan-kebebasan-beragama-%24IUKH.pdf
Komunitas Terdampak
Masjid Jabal Nur Manado